Kapabilitas
sistem politik dapat diartikan sebagai kemampuan sistem politik yang dapat
digunakan untuk mematangkan pembangunan politik disuatu negara. Kapabilitas sistem
politik mencakup 6 bidang, yakni:
- Ekstraktif adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan pengolahan terhadap SDA dan SDM dilingkungan dalam maupun lingkungan luar. Adapun menurut Gabriel Almond mengemukakan bahwa Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan mengumpulkan dan mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia dari lingkungan dalam negeri dan internasional. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah, seperti bagaimana pemerintah mengelola pertambangan berhadapan dengan modal domestik mau pun asing dan kepentingan kemakmuran rakyat di sisi yang lain. Sementara kemampuan pengelolaan SDM akan berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan, peningkatan sumber daya, pengalokasian SDM dan lain-lain. Tentu saja, pada akhirnya kedua dimensi kemampuan pengelolaan potensi SDA dan SDM harus dipadukan ke dalam satu tujuan, yakni kemaslahatan bangsa di mana sistem politik itu bekerja.
Dalam konteks kekinian, kemampuan ekstraktif, sistem politik
dalam hal pengelolaan sumber-sumber material belum mampu mengolah sumber daya
alam untuk mensejahterakan rakyatnya, meskipun eksplorasi bahkan eksploitasi
terjadi dimana-mana, tetapi masyarakat tetap saja bergumul dengan kemelaratan
dan kemiskinan. Dalam kemampuan ekstraktif ini juga memiliki fungsi untuk memanfaatkan
sumber daya manusia yang ada, namun masih banyak tenaga kerja handal yang tidak
dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena proses rekrutmen
politik yang tidak profesional, bahkan emosional.
- Regulatif adalah kemampuan pemerintah untuk membuat aturan- aturan yang dapat mengontrol dan mengendalikan perilaku individu atau kelompok agar sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Gabriel Almond beranggapan bahwa Kapabilitas Regulatif sama dengan pengaturan yang merujuk kepada aliran kontrol atas perilaku individu dan relasi-relasi kelompok di dalam sistem politik. Dalam menyelenggarakan pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan, di mana negara memainkan peranan penting di dalam mengatur dan menjamin hak-hak individu dan kelompok.
Dalam konteks kekinian, kemampuan regulatif adalah kemampuan
yang sangat kritis
terjadi di negara ini. Mengapa tidak?. Regulasi sesungguhnya hadir sebagai pengontrol dan pengendali tingkah laku dalam berjalannya system politik. Menjadi ironi ketika para pembuat regulasi justru melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, bahkan cenderung “membentengi” diri lewat peraturan yang dibuatnya. Telah banyak peristiwa besar yang terjadi di negara kita saat ini, seperti DPR yang merupakan pembuat undang-
undang, justru mereka sendiri yang banyak melanggarnya. Selain itu, maraknya kasus mafia hukum yang notabene dilakukan penegak hukum itu sendiri.
terjadi di negara ini. Mengapa tidak?. Regulasi sesungguhnya hadir sebagai pengontrol dan pengendali tingkah laku dalam berjalannya system politik. Menjadi ironi ketika para pembuat regulasi justru melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, bahkan cenderung “membentengi” diri lewat peraturan yang dibuatnya. Telah banyak peristiwa besar yang terjadi di negara kita saat ini, seperti DPR yang merupakan pembuat undang-
undang, justru mereka sendiri yang banyak melanggarnya. Selain itu, maraknya kasus mafia hukum yang notabene dilakukan penegak hukum itu sendiri.
- Distributif adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan dan mendistribusikan SDA dan SDM berupa barang dan jasa yang dimiliki oleh masyarakat dan negara secara merata. Menurut Gabriel Almond Kapabilitas Distributif yakni merujuk kepada kemampuan melakukan alokasi dan distribusi sumber-sumber ekonomi, penghargaan, status, dan kesempatan untuk semua lapisan masyarakat. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, dalam rangka penciptaan keadilan sosial. Pada saat yang sama distribusi sumber-sumber penghidupan dan pekerjaan serta mobilitas sosial juga penting diperlihatkan oleh kapabilitas distributif ini. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sistem dan struktur perpajakan, dengan demikian, akan memengaruhi corak kenegaraan, apakah bisa dikatakan lebih adil atau kurang adil, lebih mampu menjalankan kapabilitas distributif atau malah gagal.
Dalam konteks kekinian, kemampuan distributif berkaitan
dengan alokasi barang dan jasa, kemampuan sistem politik dalam mendistribusikan
barang dan jasa belum maksimal, karena masih banyak kesenjangan antara masyarakat
kota dengan masyarakat di pedesaan. Banyak kita temui ketidakmerataan
distribusi barang dan jasa bagi daerah yang mudah dijangkau dan yang tidak
terjangkau. Contoh kecilnya, ketersediaan gedung sekolah dan kesehatan bagi
masyarakat serta tenaga pengajar dan medis. Selain itu, berkaitan dengan alokasi
kehormatan, status dan kesempatan, aktor-aktor politik di indonesia belum
bersedia mengalokasikan kehormatannya kepada pihak lain, sehingga yang terjadi
hanya oligarki kekuasaan, yang juga ditengarai adanya system dinasti dalam kancah
politik. Kesempatan kerja juga masih minim diciptakan oleh sistem politik,
sehingga menimbulkan banyak pengangguran.
- Simbolik adalah kemampuan untuk membangun pencitraan terhadap kepala negara atau juga rasa bangga terhadap negaranya. Menurut Gabriel Almond Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sebuah sistem politik.
Dalam konteks kekinian, sistem politik di indonesia saat ini
tidak melahirkan pemimpin yang memiliki jiwa kemimpinan, karismatik dan
relegius. Seperti kita ketahui sosok pemimpin seperti Ir. Soekarno, yang
karismatik dan Gusdur sebagai tokoh agama. Tepuk tangan yang diberikan kepada
pidato seorang tokoh politik merupakan dukungan moral dan tanda penghormatan
atas dirinya sebagai pemimpin. Namun sekarang yang kita lihat tidak lagi
terdapat pemimpin yang memiliki simbol tertentu, sehingga hanya melahirkan
kepala pemerintahan yang memimpin dengan sistem kerja struktural belaka.
- Responsif adalah kemampuan daya tanggap yang dicitakan oleh pemerintah terhadap tuntutan atau tekanan. Gabriel Almond berpendapat tentang Kapabilitas responsif bahwa dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output. Output berupa kebijakan pemerintah dapat dikur dari sejauh mana kebijakan tersebut dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat (sebagai inputnya). Di sini, agak sedikit berbeda dengan kapabilitas simbolik, yang paling pokok bukan lah didapatkannya benang merah antara kebijakan dengan tuntutan/aspirasi masyarakat, tetapi lebih kepada bagaimana proses pembuatan kebijakan itu sendiri, yakni pelembagaan mekanisme agregasi dan artikulasi politik kepentingan masyarakat ke dalam sebuah kebijakan politik. Jadi, bukan sekedar melihat apakah Output kebijakan paralel dengan aspirasi/tuntutan masyarakat (kemampuan menangkap wacana aspirasi), tetapi apakah di dalam sistem politik tersebut telah terlembagakan suatu mekanisme dimana rakyat dapat lebih mudah dan lebih mungkin untuk terlibat di dalam tahapan-tahapan pembuatan kebijakan.
Dalam konteks kekinian, mengenai responsivitas, sistem
politik kurang mengakomodasi segala kepentingan masyarakat dilingkungan sistem
politik itu sendiri. Karena selama ini kecenderungan kebijakan dibuat oleh para
elite politik, dan terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tuntutan
masyarakatpun kurang direspon dengan baik, meskipun ditekan dengan berbagai
aksi demonstrasi.
- Domestik dan internasional adalah kemampuan yang dimiliki pemerintah dalah hal bagaimana ia berinteraksi dilingkungan domestik maupun luar negeri.
Silahkan di Baca :D
BalasHapus